19 Agustus 2021 bertempat di Depan Mako Koramil 1609-08Grk dilaksanakannya sidak prokes sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020, sidak kali ini dipimpin langsung oleh IPTU Gede Nyeneng S.H serta melibatkan 3 Orang TNI, 10 Orang POLRI, 7 Orang BKO YONZIPUR, dan 7 Orang Satpol PP Kecamatan Gerokgak. Dalam kegiatan ini Petugas Gabungan Kecamatan mencatat tidak ada pelanggaran/nihil.