Buleleng – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan diskusi perencanaan peralihan penempatan Rekening Kas Desa dari Bank BPD Bali ke Bank BPR Buleleng, yang berlangsung di Aula Rapat Pasar Soenda Ketjil Buleleng, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Direktur Utama Bank BPR Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan, Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Buleleng, para Perbekel, Ketua Forkom Perbekel Kecamatan, serta perwakilan Sekretaris Desa se-Kabupaten Buleleng.
Diskusi dibuka oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng serta Direktur Utama Bank BPR Buleleng. Kegiatan ini bertujuan menggali informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait rencana pemindahan Rekening Kas Desa dari Bank BPD Bali ke Bank BPR Buleleng, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam pemenuhan regulasi.
Direktur Utama Bank BPR Buleleng menyampaikan keinginan untuk dapat mengelola Dana Desa sebagai bagian dari upaya pengembangan jasa perbankan daerah. Disampaikan pula bahwa BPR Buleleng terus berupaya meningkatkan kinerja, termasuk mencatatkan laba hingga sekitar Rp300 juta sampai September 2026. Terkait rencana peralihan Rekening Kas Desa, pihak BPR Buleleng menyatakan akan memastikan pelayanan dan regulasi yang diterapkan tidak mengalami kemunduran dibandingkan dengan ketentuan dan pelayanan yang selama ini diterima Pemerintah Desa.
Dalam sesi tanggapan, Camat Banjar yang mewakili para Camat, Ketua Forkom Perbekel Kabupaten Buleleng yang mewakili Perbekel, serta Sekretaris Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu yang mewakili Sekretaris Desa pada prinsipnya menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Namun, diperlukan kajian teknis yang matang agar proses peralihan tidak menimbulkan kendala serta tidak menyebabkan penurunan kualitas pelayanan maupun regulasi yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Utama Bank BPR Buleleng menyampaikan akan melakukan studi banding ke BPR Kabupaten Gianyar dan BPR Bangli sebagai bahan pembelajaran dalam mempersiapkan mekanisme pengelolaan Rekening Kas Desa.
Hasil studi banding selanjutnya akan menjadi bahan untuk pembahasan dan diskusi lanjutan guna menyamakan persepsi seluruh pihak, sehingga apabila peralihan Rekening Kas Desa dari Bank BPD Bali ke Bank BPR Buleleng dilaksanakan, prosesnya dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang optimal bagi Pemerintah Desa.