Celukanbawang, 12 Desember 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Celukanbawang menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Perubahan Kedua APBDes Celukanbawang Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Kantor Perbekel Celukanbawang. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Staf Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Wayan Widiana, mewakili pihak Kecamatan Gerokgak untuk melakukan pendampingan sekaligus memantau jalannya musyawarah. Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Celukanbawang, Hairul Umam. Proses musyawarah berjalan kondusif, dengan berbagai masukan dari peserta rapat guna memastikan anggaran desa tahun 2025 dapat mendukung prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pada akhir kegiatan, Musdes secara mufakat menyetujui perubahan APBDes yang diusulkan, dan berita acara penetapan ditandatangani oleh pihak terkait sebagai dasar pelaksanaan anggaran di tahun berjalan.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Celukanbawang di tahun 2025 dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.