Dalam rangka menyamakan persepsi dalam pengimplementasian aplikasi E-Hibah di Pemkab. Buleleng, hari ini dilaksanakan Rapat Koordinasi Aplikasi E-Hibah melalui Zoom Meeting, selasa (1/3/2022).
Rakor dibuka oleh Kadis Kominfosanti Kab. Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP. MM, dan narasumber dari Dirjen Pajak/KPP Pratama Singaraja, dengan peserta rakor dari Operator Aplikasi e-Hibah pada masing-masing SKPD, dan Operator Aplikasi e-Hibah pada masing-masing Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Buleleng.
Adapun inti agenda pembahasan rakor tersebut adalah keharusan kepemilikan NPWP pada rekanan, Input e-Hibah dan perbaikan proposal.