Sosialisasi PPAT Online pada Aplikasi CityGov ini dilaksanakan secara virtual pada jumat, 01 Oktober 2021.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan BPKPD Kabupaten Buleleng,
disampaikan bahwa Aplikasi PPAT Online merupakan aplikasi berbasis web untuk mendukung PPAT dalam melakukan pengajuan permohonan BPHTB oleh wajib pajak.
Keuntungan dari aplikasi ini adalah dapat dilakukan dimana saja, tidak perlu antri, proses lebih cepat, adapun kelemahannya dokumen (SSPD + BPHTB) masih harus dibawa ke Kabupaten untuk minta TTD, sehingga masukannya agar menggunakan TTE.
diikuti oleh Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Made Pasek Widiana,S.Si dan Staf Perencanaan Ketut Widarbayasa.