(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Verifikasi dan Evaluasi Proposal Hibah TA. 2022

Admin gerokgak | 29 Juni 2021 | 295 kali

Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana mendampingi Tim  Kabupaten Buleleng  yang dikoordinir oleh Kasubag Perencanaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Made Juniadi,SIP., dalam verifikasi dan evaluasi proposal hibah TA. 2022, di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak, Selasa (29/06/2021).

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana membuka acara yang dalam sambutannya menyampaikan apa yang menjadi verifikasi dan evaluasi Tim Kabupaten agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dalam sambutannya Kasubag Perencanaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Made Juniadi,SIP., menyampaikan sesuai dengan pelaksanaan verifikasi hibah TA. 2022 yang telah memasuki tahap validasi di SIPD dan telah terbitnya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang salah satu pointnya mengatur tentang hibah, maka perlu dilakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap proposal hibah Tahun Anggaran 2022 yang telah terverifikasi di SIPD dengan Peraturan Bupati dimaksud. Diharapkan kepada penerima hibah terkait proposal yang sudah diajukan agar diperbaiki mengikuti ketentuan dan item sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan tenggang waktu perbaikan selama  2 (dua) minggu. 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan survey ke lokasi Dadie Arya Kresne Kepakisan Batu Jelantik Desa Gerokgak, Suka Duka Pasek Gelgel Gerokgak dan Dadie Pasek Gelgel Desa Sanggalangit serta Semeton Warga Pande Bang Kemaon, Desa Sanggalangit.