(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Ikuti Rakor Pelaksanaan PSBS dan Pembatasan Sampah Plastik di Sektor Desa

Admin gerokgak | 08 Agustus 2025 | 53 kali

Gerokgak, 8 Agustus 2025 — Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak, Ni Made Ayu Rai Kusuma Dewi, SS, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Berbasis Sampah (PSBS) di Desa dan Kelurahan serta Pembatasan Sampah Plastik di Sektor Desa, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) se-Bali, serta Perbekel dan Lurah dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Rapat koordinasi dibuka oleh Kabid DPMD Dukcapil Provinsi Bali, yang menyampaikan hasil tindak lanjut rapat sebelumnya tanggal 30 Juli 2025, yang telah diimplementasikan dalam pelaksanaan Program PSBS.

Dalam pemaparannya, disampaikan pula capaian pelaksanaan program yang telah dikompilasi melalui Google Form, berdasarkan laporan dari desa dan kelurahan di seluruh Bali (sesuai dengan dokumentasi terlampir).

Selain menyampaikan progres pelaksanaan, rakor ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi desa, khususnya terkait dengan keterbatasan anggaran dalam pembuatan Tebe Modern (Tempat Belajar dan Edukasi Berbasis Sampah) yang menjadi bagian dari penguatan program PSBS.

Rakor ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam evaluasi dan peningkatan sinergi pelaksanaan program pengelolaan sampah di tingkat desa, sekaligus mendorong komitmen desa dan kelurahan dalam mendukung pembatasan sampah plastik sesuai arah kebijakan pemerintah Provinsi Bali.