(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Rancangan RKP Desa Pejarakan Tahun 2027 Sepakati Penetapan Menjadi Perdes

Admin gerokgak | 10 September 2026 | 36 kali

Pejarakan, 10 September 2026 – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Pejarakan Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di GOR Wijaya Kusuma, Desa Pejarakan, Kamis (10/9).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua BPD Desa Pejarakan beserta anggota, Ketua LPM, Perbekel Pejarakan bersama perangkat desa, Ketua BUMDes, Ketua Pamsimas, para Ketua RT, serta unsur terkait lainnya.

Musdes dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BPD Desa Pejarakan. Dalam pembahasan, disampaikan tanggapan terhadap Rancangan RKP Desa Pejarakan Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan usulan hasil Musrenbang Desa, khususnya kegiatan berskala desa serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2028, yang selanjutnya menjadi bahan untuk ditetapkan sebagai RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kecamatan Gerokgak, sambutan Pendamping Desa, serta sambutan dari Kelian Desa Adat Pejarakan.

Setelah melalui pembahasan dan penyampaian tanggapan dari peserta musyawarah, seluruh peserta Musdes menyepakati Rancangan RKP Desa Pejarakan Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Hasil tersebut selanjutnya menjadi dasar dan rujukan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2027, sehingga perencanaan pembangunan dan penganggaran Desa Pejarakan dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa.