Jumat, 14 Januari 2022 Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musdessus Penetapan Tata Cara Validasi, Pendataan, Penetapan KPM dan Pelaksanaan BLT Desa TA. 2022, di Balai Desa Banyupoh.
Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Desa Banyupoh Ketut Bijaksana beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Desa Adat, Ketua TP. PKK, Ketua LPM, Ketua Ketua Kader.
Dari hasil Validasi dan verifikasi di masing-masing Banjar Dinas, peserta Musdessus menyepakati dan menyetujui jumlah KPM Calon penerima BLT-DD tahun 2022 sebanyak 127 KK.