Kepala Seksi Pemerintahan, I Putu Partha menghadiri acara Rapat Musdesus Penyepakatan dan Penetapan KPM BLT-DD tahun 2023, bertempat di Aula Balai Desa Sumberklampok, Rabu (16/11)
Rapat dibuka oleh Sekretaris BPD Sumberklampok dilanjutkan dengan arahan dari Ketua BPD Sumberklampok menyampaikan tentang Pelaksanaan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 sesuai dengan Permendes No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa khususnya untuk Bantuan Sosial Tunai dalam hal ini BLT DD maksimal 25%.
Selain itu Musdesus dilaksanakan setelah dilaksanakan Pra Musdes Validasi dan Verifikasi KPM BLT-DD tahun 2022 untuk mendapatkan Calon KPM Penerima Bantuan Sosial berupa BLT-DD sebanyak 40% menjadi 25% di tahun 2023, sehingga jumlah KPM yang sebelumnya sebanyak 93 KK menjadi 44 KK dengan jumlah KPM yg tidak layak untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2023 sebanyak 49 KPM.