(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Seksi Sosial Budaya Fasilitasi Rakor Hibah Kabupaten Buleleng TA 2026 Secara Daring

Admin gerokgak | 23 Februari 2026 | 54 kali

Gerokgak, 23 Februari 2026 — Seksi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak telah memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Hibah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan difasilitasi di Ruang Rapat Niti Sabha, Kantor Camat Gerokgak.

Rakor ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dan dibuka oleh Kepala Dinas, Drs. I Nyoman Wisandika. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan gambaran umum terkait hibah untuk desa adat dan subak se-Kabupaten Buleleng, serta memberikan apresiasi kepada para Camat yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Bupati Buleleng yang diawali dengan menyapa dan melakukan absensi kepada para Camat beserta perwakilan adat se-Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan bahwa pada tahun 2026, desa adat se-Kabupaten Buleleng akan menerima bantuan hibah sebesar Rp50.000.000. Pengajuan proposal paling lambat dilaksanakan pada bulan Mei 2026, dengan pencairan dana diperkirakan pada bulan Oktober 2026. Bupati menghimbau agar penggunaan dana hibah dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran guna menunjang kegiatan masing-masing desa adat dan subak.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi koordinasi dan sosialisasi mekanisme pemberian hibah oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng kepada Desa Adat, Subak, dan Subak Abian. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan dasar hukum pemberian hibah, persyaratan administrasi dan teknis pengajuan, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan hibah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda menegaskan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi seluruh tahapan proses hibah, mulai dari pengajuan hingga evaluasi, agar pelaksanaan hibah berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan himbauan dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng agar seluruh pihak aktif berkoordinasi apabila terdapat hambatan maupun hal-hal yang belum dipahami, sehingga seluruh tahapan hibah dapat berjalan lancar dan optimal.