Sidak penggunaan masker sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dimana kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bagi Seksi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak yang melibatkan unsur POLRI dan TNI.
Pada Sabtu, 4 September 2021. SERKA Putu Widiada memimpin langsung penegakan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan menyasar lokasi di Depan Koramil 1609-08/ Gerokgak, dengan hasil sidak hari ini nihil pelanggar.
#PemerintahKecamatanGerokgak
#JagaKesehatan
#IngatMemakaiMasker
#PatuhiProkes