Bertempat Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng dilaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak/tindak pidana perdagangan orang, kamis, 01 Juli 2021.
Acara dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta,S.H., dalam arahannya diharapkan peduli dengan lingkungan masyarakat yakni pada pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada intinya kekerasan pada perempuan dan anak dapat kita hindari terutama dari yang terkecil yaitu keluarga, pola asuh terhadap anak dan hubungan keluarga yang harmonis sehingga kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi.