(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Verifikasi Protokol Kesehatan di Dua Desa

Admin gerokgak | 02 Maret 2021 | 65 kali

Selasa, 02 Maret  2021. Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak melaksanakan verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gerokgak sebagai upaya pencegahan, penanggulangan dan menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Gerokgak.

Adapun hasil dari verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di lima lokasi sebagai berikut :

  1. Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Pitra Yadnya, Banjar Dinas Mertasari, Desa Patas. Kegiatan upacara Pitra Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 3 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati tempat upacara sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
  2. Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Manusa Yadnya, Banjar Dinas Yehbiu, Desa Patas. Kegiatan upacara Manusa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 3 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati tempat upacara sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
  3. Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Manusa Yadnya, Banjar Dinas Juntal, Desa Tinga-Tinga. Kegiatan upacara Manusa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 3 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati tempat upacara sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
  4. Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Manusa Yadnya, Banjar Dinas Juntal, Desa Tinga-Tinga. Kegiatan upacara Manusa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 7 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan, tempat/pembatasan jarak dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
  5. Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Manusa Yadnya, Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga-Tinga. Kegiatan upacara Manusa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 3 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati tempat upacara sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.