(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Rapat Persamaan Persepsi Tata Kelola Keuangan Desa di Rumah Jabatan Bupati Buleleng

Admin gerokgak | 12 November 2024 | 39 kali

Buleleng, 12 November 2024 - Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., menghadiri rapat persamaan persepsi terkait tata kelola keuangan desa yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Selasa (12/11). Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dan diikuti oleh Inspektur, Plt. Kepala DPMD, Plt. Kepala BPKPD, para camat serta Ketua Forkomdeslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.


Dalam sambutannya, Pj Bupati Ketut Lihadnyana menekankan pentingnya rapat ini sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menyoroti perlunya mehati-hatian dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi agar dapat mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.


Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, mendukung penuh terhadap poin-poin yang menjadi arahan oleh Pj Bupati Buleleng. Menurutnya, penguatan pemahaman mengenai tata kelola keuangan desa sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada akuntabilitas pemerintahan desa. "Kami di Kecamatan Gerokgak siap untuk menerapkan arahan ini dan memastikan bahwa setiap desa memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola keuangan yang baik dan benar," ujar Arya Rimbawa.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati mengingatkan bahwa akuntabilitas penggunaan dana desa akan terus diawasi dan menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia berharap dengan adanya rapat persamaan persepsi ini, semua desa di Kabupaten Buleleng dapat menyelaraskan pemahaman dan implementasi tata kelola keuangan sesuai norma, standar,  prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan.


Rapat yang berlangsung dengan diskusi intensif ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam hal pengelolaan keuangan, sehingga mampu mendukung program pembangunan desa yang efektif dan efisien.