Buleleng, 27 Maret 2025 – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., menghadiri kegiatan desk usulan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan yang mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan ini, masing-masing kecamatan menyampaikan usulan prioritas yang akan menjadi bagian dari Rancangan RKPD Tahun 2026. Empat kecamatan yang mengikuti desk usulan pada hari ini adalah Kecamatan Gerokgak, Seririt, Busungbiu, dan Banjar. Setiap usulan langsung mendapat tanggapan dari SKPD terkait sebagai pemangku kepentingan.
Untuk Kecamatan Gerokgak, sebanyak 14 desa mengajukan 14 usulan prioritas yang seluruhnya telah diakomodir. Namun, terdapat beberapa usulan yang berupa kelompok dan harus melalui mekanisme Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta Hibah. Desa-desa terkait diharapkan segera melakukan penginputan usulan tersebut dengan batas waktu hingga 31 Maret 2025. Tindak lanjut terkait hal ini telah disampaikan melalui grup WhatsApp kepada masing-masing Sekretaris Desa.
Sementara itu, usulan yang tidak berbentuk kelompok telah sepenuhnya terakomodir dalam rancangan RKPD Tahun 2026. Kegiatan desk usulan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat di masing-masing kecamatan.