(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kecamatan Gerokgak Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Banyupoh Tahun 2026

Admin gerokgak | 29 September 2025 | 33 kali

Banyupoh, 29 September 2025 – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Banyupoh tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Banyupoh.

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Banyupoh, yang dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan musyawarah. Disampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2026 telah dilakukan sejak bulan Juli melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musdes Pembahasan, sehingga pada hari ini ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Dalam RKP Desa Banyupoh Tahun 2026, seluruh prioritas program dan kegiatan telah termuat secara lengkap, termasuk dukungan anggaran di bidang Ketahanan Pangan serta penguatan kelembagaan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Penetapan RKP Desa ini diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan Desa Banyupoh di tahun 2026, sehingga program yang telah disepakati bersama dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.