Pemuteran – Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk penyepakatan dan penetapan data KPM BLT DD Tahun 2025 berlangsung di Aula Kantor Desa Pemuteran, Jumat, 7 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak, I Made Suardana, Ketua BPD Pemuteran beserta anggota, Pendamping Desa, Perbekel Pemuteran, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya.
Ketua BPD membuka acara dengan harapan data KPM dapat disepakati. Perbekel Pemuteran menyampaikan bahwa jumlah KPM menurun dari 79 (2024) menjadi 56 (2025) sesuai regulasi terbaru. Pendamping Desa menegaskan bahwa bantuan yang diterima KPM tetap Rp300.000 per bulan.
Kasi Sosial Budaya mengapresiasi pelaksanaan Musdessus dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Permendes No. 2/2024 dan PMK No. 108/2024.
Acara diakhiri dengan penetapan 56 KPM, penandatanganan berita acara, dan penutupan oleh Sekretaris BPD.