Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha didampingi Perbekel Pejarakan Made Astawa dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Verifikasi Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari 9 Banjar Dinas terdaftar juga sebagai Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pejarakan, Selasa (2/11/2021).
Sehubungan dengan hal tersebut maka dilaksanakan musyawarah khusus di tingkat Banjar Dinas untuk mencari calon pengganti KPM yang beralih ke BPST.
Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang beralih menerima BPNT di masing-masing Banjar Dinas sebagai berikut :
1. BD. Banyuwedang sebanyak 3 KK
2. BD. Goris Pasar sebanyak 6 KK.
3. BD. Goris sebanyak 4 KK
4. BD. Batu Ampar sebanyak 1 KK
5. BD. Goris Asri sebanyak 4 KK
6. BD. Sandi Kertha sebanyak 4 KK
7. BD. Goris Kemiri sebanyak 1 KK
8. BD. Marga Garuda sebanyak 5 KK
9. BD. Pejarakan sebanyak 5 KK