(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembinaan Linmas Desa Pejarakan

Admin gerokgak | 30 November 2021 | 89 kali

Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan satuan polisi pamong praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., beserta Anggota Fungsional Umum Pranata Perlindungan Masyarakat I Gusti Nyoman Surya dan Pelatih Satuan Perlindungan Masyarakat IB Ketut Baruna menghadiri undangan sebagai narasumber pembinaan anggota Linmas Desa Pejarakan, berlokasi di GOR Desa Pejarakan, selasa (30/11/2021).


Kegiatan ini didampingi Sekdes  Ni Gusti Nyoman Dewi Suyanti didampingi Kasi Pemdes I Komang Astawa serta anggota Linmas yang hadir 30 anggota dari 61 anggota.


Pembinaan di buka oleh Sekdes Pejarakan Ni Gusti Nyoman Dewi Suyanti dan acara diisi oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan satuan polisi pamong praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd. Linmas atau Hansip adalah organisasi dari  pemerintah Desa dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat.


Pranata Perlindungan Masyarakat I Gusti Nyoman Surya menyampaikan Satlinmas merupakan garda depan di wilayah desa, agar sikap tanggap muncul pada saat bencana yang diluar perkiraan datang. Sebagai anggota Linmas tanggap bencana suatu keharusan sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, selain itu anggota Satlinmas merupakan tugas sosial tetap memiliki kemampuan untuk tanggap,cepat terhadap situasi, kondisi, toleransi, pandangan, dan jangkauan dalam tugas-tugas perlindungan masyarakat serta selalu bersinergi guna mengurangi/memperkecil dalam melaksanakan kegiatan, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Pelatih Satuan Perlindungan Masyarakat IB Ketut Baruna memberikan pemahaman Satlinmas agar nantinya dapat memberikan pemahaman, pembinaan secara langsung kepada penduduk pendatang dan menyampaikan terkait penegakan PERDA.


Kami berharap dengan diberikan materi/pelatihan seperti ini semua bisa memahami dan mengamankan situasi di desa dengan lebih profesional dan sesuai prosedur yang ada.