(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penetapan Perubahan APBDesa Tahun 2024 Desa Musi Resmi Dilaksanakan

Admin gerokgak | 21 Oktober 2024 | 27 kali

Senin, 21 Oktober 2024, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, I Putu Partha, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Peraturan Desa dan Perubahan Peraturan Perbekel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Musi. Acara ini dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa, tenaga ahli pemberdayaan dari Kabupaten Buleleng, Ketua BPD, Ketua LPM, bidan desa, kepala TK Desa Musi, KDA, ketua RT, dan tokoh masyarakat Desa Musi.


Musyawarah dibuka oleh Sekretaris Desa, yang menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, mengenai tindak lanjut dari persetujuan BPD dan peserta Musdes terkait rancangan perubahan APBDesa Tahun 2024. Pada hari itu, dilaksanakan Musrenbang untuk penetapan rancangan perubahan tersebut yang telah dievaluasi oleh pihak kecamatan dan dituangkan ke dalam Surat Keputusan Camat. Karena rancangan ini telah disepakati, tidak ada lagi masukan yang diminta dari peserta Musrenbang.


Perbekel Desa Musi kemudian memberikan pengarahan. Ia menjelaskan bahwa setelah rancangan perubahan APBDesa dievaluasi oleh kecamatan, hari ini dilakukan penetapan rancangan tersebut. Setelah penetapan, rancangan ini akan diposting ke tingkat kabupaten untuk proses selanjutnya, dengan harapan anggaran perubahan dapat segera dieksekusi pada akhir Oktober.


Sekretaris Desa kemudian memaparkan secara rinci perubahan dalam APBDesa Tahun 2024, meliputi pendapatan, belanja, serta pembiayaan. Musdes berjalan lancar dan berakhir dengan kesepakatan penetapan perubahan APBDesa untuk tahun anggaran 2024.