Gerokgak — Plt. Kepala Sub Bagian Perencanaan Kecamatan Gerokgak, Ketut Sumitri, S.E., pada Kamis, 15 Januari 2026, mengikuti Rapat Koordinasi Standarisasi Formulir Validasi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Wakil MBG Nasional, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan akurasi data dan ketepatan sasaran penerima manfaat Program MBG, diperlukan keseragaman dalam proses pendataan dan validasi calon penerima manfaat di seluruh daerah.
Selanjutnya, rapat diisi dengan pemaparan materi mengenai kebijakan Program MBG serta urgensi standarisasi formulir validasi. Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat mendiskusikan draf formulir validasi yang mencakup identitas penerima manfaat, kriteria kelayakan, sumber data pendukung, serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses validasi.
Standarisasi Formulir Validasi Penerima Manfaat MBG ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan pedoman pelaksanaan tindak lanjut di daerah. Diharapkan, hasil rapat koordinasi ini dapat mendukung pelaksanaan Program MBG yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak.