Gerokgak – Bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak, telah dilaksanakan Sosialisasi Pemahaman Anti Korupsi Berdasarkan Filosofi Tri Kaya Parisudha sebagai Upaya Penguatan Tata Kelola Pemerintahan bagi Perangkat Desa, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi yang berlandaskan filosofi Tri Kaya Parisudha, yakni berpikir, berkata, dan berbuat yang baik, sebagai dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang berintegritas. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa nonlitigasi melalui mekanisme mediasi, negosiasi, dan rekonsiliasi di tingkat desa sebagai alternatif penyelesaian konflik yang efektif dan berkeadilan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel se-Kecamatan Gerokgak dengan didampingi oleh Kaur Perencanaan serta Kaur Umum dan Keuangan dari masing-masing desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa semakin memahami pentingnya membangun budaya antikorupsi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.