Gerokgak, 8 Mei 2025 — Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si, bersama staf, mengikuti Zoom meeting Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Plt. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat di pedesaan. Program ini juga merupakan implementasi dari amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan agar di setiap kecamatan terbentuk minimal satu Koperasi Desa Merah Putih. Harapannya, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Langkah awal yang perlu dilakukan desa dalam membentuk koperasi ini adalah melakukan pemetaan potensi lokal. Hal ini penting agar koperasi dapat menjalankan usaha yang sesuai dengan kekuatan dan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga keberlanjutan usaha koperasi dapat terjaga.
Ditargetkan pada bulan Juni 2025, seluruh koperasi desa tersebut sudah memiliki badan hukum, dan rencananya akan dilaunching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel se-Kabupaten Buleleng, serta para pendamping desa dari masing-masing kecamatan.