Gerokgak, 4 Mei 2026 — Pemerintah Kecamatan Gerokgak terus memperkuat komitmen dalam membangun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Dalam arahannya pada apel pagi minggu pertama bulan Mei, Camat Gerokgak menegaskan pentingnya peran ASN tidak hanya sebagai pelaksana tugas, tetapi juga sebagai role model dalam penerapan nilai-nilai integritas dan antikorupsi. ASN diharapkan mampu menjadi contoh nyata melalui sikap disiplin, kejujuran, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Camat juga menyampaikan poin penting terkait pemberian arahan kepada seluruh jajaran mengenai budaya integritas, termasuk penegasan larangan praktik gratifikasi. Pimpinan di setiap lini diminta aktif melakukan pembinaan kepada bawahan agar tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan penguatan peran sebagai teladan serta pembinaan berkelanjutan, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kecamatan Gerokgak mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.