(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

MUSDES BANYUPOH

Admin gerokgak | 08 Oktober 2020 | 53 kali

Bertempat di Aula Kantor Perbekel Banyupoh. Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Made Sulandra,S.Sos) menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) Banyupoh, Kamis (8/10).

Pada kesempatan tersebut, dibuka oleh Ketua BPD dengan pembahasan hasil pencermatan anggaran dana desa dan penyekapatan perbaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD untuk bulan Oktober s/d Desember 2020, dengan hasil Peserta rapat menyepakati bahwa berdasarkan penyampaian hasil Pencermatan Anggaran Dana Desa untuk pemenuhan ketentuan Permendesa Nomor 14 Tahun 2020 dapat disalurkan dan menyepakati pula Perubahan Data KPM yang berdasarkan data KPM Gelombang 2 sejumlah 130 menjadi 129 di Gelombang 3 untuk bulan Oktober, November dan Desember 2020. 1 KPM dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT-DD dalam Gelombang  3.

Turut hadir, Perbekel beserta Perangkat Desa Banyupoh, Tim Relawan Covid-19, Ketua TP. PKK, Kelian Desa Adat dan Para Ketua RT.