Perbekel Celukanbawang (Haji Muhajir) bersama Ketua BPD Celukanbawang dan Perangkat Desa, Ketua LPM, TP. PKK Desa,Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) senin, 5 April 2021 terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentang layak atau tidaknya menerima bantuan sosial. DTKS di Desa Celukanbawang berjumlah 755 KPM dan melalui musdes ini, jumlah DTKS menjadi 736 keputusan tersebut dituangkan berdasarkan petunjuk teknis yang ada sehingga seluruh komponen yang hadir dalam musyawarah tersebut sepakat dengan jumlah DTKS yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.