Kamis, 22 April 2021. Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana ,S.Si., didampingi Fungsional Umum Seksi Pelayanan Administrasi Kecamatan Gerokgak H. Qamarudin dalam Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) PT. Tower Bersama berlokasi di BD. Juntal, Desa Tinga-Tinga, yang berlangsung secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Pada kesempatan tersebut apa yang menjadi dampak lingkungan yang ditimbulkan sudah dilakukan upaya antisipasi yang sudah tertuang dalam dokumen UKL-UPL, sehingga pihak Pemerintah Kecamatan Gerokgak harapkan agar pengusaha bisa konsisten dengan dokumen UKL-UPL yang telah dibuat dan terkait perekrutan karyawan, akan menggunakan tenaga kerja lokal.