(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Verifikasi Protokol Kesehatan Covid-19

Admin gerokgak | 16 Maret 2021 | 110 kali

Selasa, 16 Maret  2021. Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak melaksanakan verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gerokgak sebagai upaya pencegahan, penanggulangan dan menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Gerokgak.

Adapun hasil dari verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di lima lokasi sebagai berikut :

  • Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Pitra Yadnya, Banjar Dinas Sarimekar, Desa Pemuteran. Kegiatan upacara Pitra Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 22 Maret 2021.  Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
  • Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Pernikahan, Banjar Dinas Musi, Desa Musi.  Kegiatan upacara Pernikahan ini berlangsung pada tanggal, 22 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni tempat cuci tangan/sabun/hand sanitizer dan alat pengukur suhu, penyemprotan dengan desinfektan, tempat/pembatasan jarak dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
  • Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Pitra Yadnya, Banjar Dinas Mertasari, Desa Patas.  Kegiatan upacara Pitra Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 22 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni tempat cuci tangan/sabun/hand sanitizer dan alat pengukur suhu, penyemprotan dengan desinfektan, tempat/pembatasan jarak dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
  • Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Pernikahan, Banjar Dinas Yehbiu, Desa Patas.   Kegiatan upacara Pernikahan ini berlangsung pada tanggal, 19 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni tempat cuci tangan/sabun/hand sanitizer dan alat pengukur suhu, penyemprotan dengan desinfektan, tempat/pembatasan jarak dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
  • Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Manusa Yadnya, Banjar Dinas Bukitsari, Desa Pengulon. Kegiatan upacara Manusa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 17 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati tempat acara sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.