(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

BPD Desa Sumberklampok Gelar Musdes Penetapan Perdes LPJ APBDes 2025 dan Validasi KPM BLT-DD 2026

Admin gerokgak | 28 Januari 2026 | 82 kali

Gerokgak - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberklampok melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Musyawarah Desa ini membahas dan menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025, serta pelaksanaan verifikasi dan validasi Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Pndamping Desa, Perbekel Desa Sumberklampok, BPD, Kelian Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan pengurus LPM, Direktur BUMDes Tirta Karya Utama, Ketua KDMP, Ketua TP PKK, Kelian Banjar Adat se-Desa Sumberklampok, seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, seluruh Ketua RT, serta Ketua Karang Taruna Desa Sumberklampok.

Dalam musyawarah ini, peserta secara bersama-sama mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta melakukan pembahasan mendalam terhadap data calon penerima BLT-DD Tahun 2026 guna memastikan ketepatan sasaran dan transparansi dalam penyaluran bantuan.

Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Sumberklampok dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.