(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

FGD Rancangan Perda Tentang Penanggulangan Bencana

Admin gerokgak | 31 Mei 2023 | 49 kali

Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak menghadiri undangan FGD terkait Perumusan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Bencana pada hari Rabu (31/05/2023) yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Pada kesempatan itu hadir langsung Kepala Badan Litbang dan Inovda Kabupaten Buleleng, Kalak BPBD Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya yang terkait.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana mulai dari fase pra bencana, fase tanggap bencana hingga fase pasca bencana. Dengan pengelolaan yang proaktif dan terprogram, maka resiko bencana dapat diminimalisir. Disampaikan juga bahwa dalam ranperda tersebut terkait kewenangan serta peran Desa dan BPBD dalam melakukan penanganan bencana, khususnya pada saat ada pohon kecil yang tumbang di wilayah desa. Hal tersebut sebagai langkah untuk memobilisasi kepedulian warga  terhadap ancaman bencana melalui tahapan yang koordinatif.