Bertempat di Kantor Desa Penyabangan, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,S.P., bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Wayan Widiana, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) terkait Pergantian dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), jumat (11/3/2022).
Dalam arahannya Sekdes Penyabangan menyampaikan bahwa penggantian KPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumlah KPM yang diganti sebanyak 2 orang yaitu:
1.Wayan Ginantra diganti dengan Fusahma, dikarenakan satu rumah ada 2 KPM,
2.Maimunah diganti Abdullah, dikarenakan meninggal dunia.
Sehingga jumlah KPM Desa Penyabangan tetap yaitu 115 KPM.