Kegiatan Dharma Wanita Pemersatu Buleleng dan Kecamatan yang berlangsung di Laksmi Graha Singaraja 18 Maret 2021 dibuka langsung oleh Ketua Dharma Wanita Pemersatu Buleleng (Ny. Dewi Suyasa) dalam arahannya Dharma Wanita selalu mendukung kegiatan suaminya dalam mengemban tugas negara di masa pandemi covid-19, diharapkan juga anggota DWP Kabupaten Buleleng untuk ikut berperang aktif mengedukasi masyarakat menerapkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 hal ini merupakan salah satu bentuk implementasi DWP sebagai pelaksana kebijakan publik. Peran DWP relatif sama dengan peran suaminya ASN yang mempunyai 3 peran dalam pembangunan bangsa ini, pelaksana kebijakan publik, perekat bangsa dan pelayan publik.
Pada kegiatan tersebut Camat Gerokgak menugaskan Ketut Darsini, Made Sugiani dan Ida Ayu Putu Ratmini untuk menghadiri arisan dharma wanita Kabupaten Buleleng. Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan kue kering.