Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri undangan rapat terkait penyampaian pertanggungjawaban realisasi anggaran belanja tidak terduga di Balai Desa Banyupoh hari ini rabu, 28 April 2021.
Pada kesempatan tersebut, rapat diawali dengan pengarahan dari Perbekel Banyupoh Ketut Bijaksana yang menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi, pemerintah desa wajib menyampaikan laporan anggaran belanja tidak terduga baik anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) maupun anggaran untuk biaya operasional dalam menangani Covid-19. Adapun realisasi anggaran untuk BLT-DD yang sudah disalurkan untuk bulan April sebanyak Rp.38.100.000,- kepada 127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp.300.000,- per KPM, dan anggaran untuk biaya operasional sebesar Rp. 2.099.000,-