(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker Sesuai Dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020

Admin gerokgak | 13 Agustus 2021 | 146 kali

Jumat, 13 Agustus 2021 Petugas Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari TNI, BKO YONZIPUR, dan Sat. Pol. PP Kecamatan menggelar sidak masker sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di wilayah Desa Musi tepatnya di Depan Indomaret Musi.

 

Dengan nihilnya pelanggar pada sidak kali ini sudah mencerminkan bahwa kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat.