(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Himbauan Terhadap Pada Pelaku Usaha

Admin gerokgak | 03 Juni 2022 | 110 kali

Jumat tanggal 03 Juni 2022, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan edukasi toko/pengusaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang melibatkan 3 Pers. Koramil 1609-08/Gerokgak dikoordinir oleh SERMA PUTU SUDIARSANA dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dengan mengnjungi tempat usaha diseputaran desa gerokgak yaitu Bank BRI, Badilan, Indomaret, Manik Pertiwi group, Ruko Surabaya, Toko Akasa, Wr. mantan.


Tim menekankan kepada warga agar tetap menjaga Prokes berupa /memakai masker masih tetap berlaku bagi pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan/konsumen dan masyarakat yang terlibat pada sektor jasa (area publik/keramaian) agar segera mencapai zero penyebaran COVID-19.