Gerokgak, Rabu 3 Desember 2025 — Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., mengikuti Zoom Meeting terkait Fasilitasi Implementasi Koperasi Merah Putih serta Penguatan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan sebagai Pembina dan Pengawas Koperasi Merah Putih.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi mengenai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sendiri telah resmi dibentuk dan dilaunching pada 21 Juli 2025, sehingga fokus utama ke depan adalah percepatan pembangunan fisik agar KDMP dapat segera beroperasi secara optimal di masing-masing wilayah.
Camat juga diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pembentukan dan pengelolaan KDMP. Dalam kesempatan ini disampaikan pula bahwa Camat diberikan akses untuk berkomunikasi langsung dengan Satgas Tingkat Nasional guna memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan.
Melalui Zoom Meeting ini, peserta mendapatkan banyak penjelasan mengenai maksud dan tujuan pembentukan KDMP, termasuk alur proses bisnis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan koperasi ke depan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Kecamatan Gerokgak dalam mendukung implementasi Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional.