(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemerintah Kecamatan Gerokgak Evaluasi Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk Lima Desa

Admin gerokgak | 27 Oktober 2026 | 21 kali

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan memastikan penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan Evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak.

Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa, meliputi Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, serta Ketua BPD atau anggota bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Evaluasi dilaksanakan terhadap rancangan perubahan APBDes sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Desa yang menjadi bagian dalam pemberitaan kegiatan ini meliputi Desa Gerokgak, Desa Sumberklampok, Desa Tukadsumaga, Desa Sumberkima, dan Desa Penyabangan.

Dalam pelaksanaannya, evaluasi menjadi forum untuk menelaah rancangan perubahan anggaran desa agar perencanaan dan penganggaran dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak memimpin jalannya rapat sekaligus mengoordinasikan proses evaluasi bersama peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan dapat mencermati setiap masukan dan hasil evaluasi sebagai bahan penyempurnaan rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Keterlibatan unsur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses evaluasi, sehingga perencanaan anggaran desa dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewenangan desa.

Pemerintah Kecamatan Gerokgak berharap kegiatan evaluasi ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, sekaligus mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Melalui evaluasi rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kecamatan Gerokgak berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.