(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rakor Satuan Tugas Penanganan Covid-19

Admin gerokgak | 10 Mei 2021 | 202 kali

Kepala Seksi Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana,S.Si., bersama Kepala Seksi Linmas Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dilangsungkan secara daring melalui zoom meeting dengan topik “Laporan Implementasi Peniadaan Mudik dan Persiapan Penyelenggaraan Idul Fitri 1442 H”.

Rakor dibuka oleh Ketua Satgas Covid-19 Nasional  Letjen TNI (HC) Doni Monardo, dengan moderator Prof.Wiku Adisasmito(Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional). Disampaikan bahwa dengan adanya peniadaan mudik, sangat efektif dalam penurunan mobilitas penduduk di seluruh wil Indonesia,sehingga ada penurunan kasus di 24 provinsi, sedangkan ada 10 provinsi yang mengalami peningkatan. Berkenaan dengan perayaan Idul Fitri 1442 H, Kementerian agama sudah mengeluarkan SE dan Fatwa MUI No 23 tahun 2021 yang intinya sebagai berikut :

1.Malam takbir dimungkinkan dilaksanakan pada zona kuning dan hijau, dengan syarat, diikuti 10 persen jamaah masjid atau mushola, tetapi dilaksanakan di lingkungan masjid atau mushola, tidak keliling

2.Sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan di daerah zona kuning dan hijau, dengan syarat

a.jamaah yang hadir 50 persen dari kapasitas masjid atau lapangan

b.lansia/ sakit dilarang untuk ikut sholat

c.wajib menerapkan prokes

d.Silaturahmi agar dilaksanakan dirumah aja