Sekretaris Camat Gerokgak I Ketut Arya Negara,.S.Sos,. menghadiri via daring rapat paripurna DPRD Penandatanganan Persetujuan bersama Bupati Kabupaten Buleleng terkait KUA dan PPAS TA 2022.
Pertumbuhan ekonomi pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 dipasang sebesar 3,79 persen.
Besaran tersebut disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai menyampaikan KUA-PPAS pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng yang dilakukan secara daring dan luring di Gedung DPRD Buleleng.
Agus Suradnyana menjelaskan untuk sementara pertumbuhan ekonomi dipasang sebesar 3,79 persen pada tahun 2022. Angka ini dipasang mengingat kondisi yang tidak pasti dikarenakan pandemi Covid-19. Dimana segala kemungkinan belum diketahui. Besaran dana yang diterima melalui transfer daerah dari pemerintah pusat belum diketahui. Seperti penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU). “Namanya masih PPAS, sementara ya. Nanti di bulan September atau Oktober baru diketahui berapa Buleleng mendapatkan DAU dari pemerintah pusat. Saat itu baru kita dapat kepastian,” jelasnya.
Secara mikro dan makro, sektor pariwisata masih tidak bisa dilepaskan dari perekonomian Buleleng pada khususnya dan Bali pada umumnya. Namun, di Buleleng masih ditopang dengan pertanian. Selain itu, harus diakui bahwa masyarakat Buleleng masih banyak bekerja pada sektor pariwisata di daerah lain seperti Denpasar. Hal tersebut sangat mempengaruhi struktur ekonomi di Buleleng. “Semoga, kalau bisa yang namanya pemulihan nanti sifatnya mendorong pertanian dan juga UMKM,” ujar Agus Suradnyana.
Agus Suradnyana juga mengharapkan target-target yang sudah ditetapkan bisa tercapai. Hanya terkadang ada peristiwa-peristiwa force majeure dimana pandemi ini mempengaruhi capaian yang akan diraih. Seperti halnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). “Kita belum bisa mengatakan kapan pandemi akan selesai. Tapi terus kita upayakan yang terbaik. Dengan tercapainya target, sebagai bentuk prestasi pribadi sebagai kepala daerah maupun prestasi pemerintah,” harapnya.
Pada KUA-PPAS tahun 2022, pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirancang sebesar Rp2,13 triliun lebih. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,57 Miliar lebih, Pendapatan Transfer dirancang Rp1,68 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah dirancang sebesar Rp 95,48 miliar lebih.
Sedangkan untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp2,14 triliun lebih. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp1,66 triliun lebih, Belanja modal sebesar Rp 229,15 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp4,27 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp 242,66 miliar lebih. (dra)