Buleleng, 17 April 2025 – Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Akses dalam rangka Reforma Agraria untuk masyarakat Eks. Tim-Tim yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA ini merupakan tindak lanjut dari program redistribusi tanah yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buleleng, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dan berbagai instansi terkait. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun strategi penataan akses yang mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan kondisi penataan aset serta pemetaan sosial masyarakat Eks. Tim-Tim di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng menyampaikan program kerja tim GTRA, sementara Kepala Kantor Pertanahan Buleleng menjelaskan kondisi terkini terkait penataan aset.
Rapat juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, perwakilan Kantor Pertanahan, serta tokoh masyarakat dan organisasi seperti HKTI. Kehadiran Camat Gerokgak menjadi wujud dukungan pemerintah kecamatan dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan terwujud kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pendampingan penataan akses terhadap lahan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberklampok secara menyeluruh.