(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Penetapan Peraturan Desa

Admin gerokgak | 23 Desember 2021 | 105 kali

Pemerintah Desa Musi melaksanakan Musdes Penetapan Peraturan Desa Tentang APBDesa TA. 2022 sekaligus evaluasi dan validasi KPM yang menerima BLT-DD tahun 2021 yang bertempat di Balai Desa Musi. Kamis(23/12/21)

Hasil evaluasi APBDes TA. 2022 sudah ditindak lanjuti dengan penyempurnaan Penyusunan APBDesa sesuai dengan SK yang telah diterima, program kegiatan yang disusun ke APBDesa sudah sesuai dengan RKP Desa tahun 2022. Peserta Musdes sepakat untuk Ranperdes tentang APBDesa TA. 2022 ditetapkan menjadi Perdes tentang APBDesa TA. 2022

Evaluasi dan validasi KPM yang menerima BLT-DD tahun 2021, untuk calon penerima BLT-DD tahun 2022, sesuai dengan hasil Musyawarah sepakat dan menetapkan Jumlah KPM yang semula 169 KPM tahun 2021 menjadi 112 KK.

Turut hadir Perbekel Nyoman Arya Swabawa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Desa Adat, Ketua LPM,  Ketua TP. PKK, Klian Subak Sawah dan Abian, Ketua Bumdes, Ketua Kelompok, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha.