(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Penyusunan RKP Desa Patas Tahun 2026: Kecamatan Gerokgak Dorong Percepatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa

Admin gerokgak | 18 Juli 2025 | 27 kali

Patas, 18 Juli 2025 – Pemerintah Desa Patas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, bertempat di GOR Amartha Desa Patas. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Desa Adat, Ketua Takmir masjid Desa Patas, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, kader - kader Posyandu/ Bkb, serta Ketua RT se Desa Patas, dan Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Ni Made Erlina Dwi Utami, SE.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel dan perangkat Desa Patas, Wakil Ketua BPD beserta anggota, Kelian Desa Adat, Ketua Takmir Masjid, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, kader-kader Posyandu dan BKB, serta para Ketua RT se-Desa Patas.

Acara dibuka oleh Wakil Ketua BPD Desa Patas yang mewakili Ketua BPD. Dalam sambutannya, Perbekel Patas menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk mencermati dan menyerap usulan-usulan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang telah mendukung proses perencanaan pembangunan desa.

Perwakilan dari Kecamatan Gerokgak, dalam arahannya, menjelaskan tentang tahapan penyusunan RKP Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Disampaikan pula bahwa Musrenbang Desa Patas dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2025. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan segera menyusun rancangan RKP agar proses perencanaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak yang baru bertugas, turut memberikan arahan sekaligus memperkenalkan diri. Ia menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan RKP karena petunjuk teknis (juknis) penyusunan telah diterbitkan oleh pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Musdes seharusnya dilaksanakan paling lambat akhir Juni, sehingga tim penyusun diharapkan segera bekerja menyusun rancangan awal.

Dalam Musdes tersebut juga dilakukan pembentukan dan penyepakatan Tim Verifikasi sebanyak 5 orang dan Tim Penyusun RKP Desa sebanyak 11 orang, yang nantinya akan bertugas menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2026.

Kegiatan diakhiri dengan sesi penyampaian aspirasi dan masukan dari para peserta Musdes, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.