(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Launching SILAKUDES (Sistem Pelayanan Administrasi Kecamatan Tuntas di Desa)

Admin gerokgak | 13 November 2020 | 45 kali

Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Putu Karuna,SH didampingi Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., melaunching SILAKUDES (Sistem Pelayanan Administrasi Kecamatan Tuntas di Desa) yang berlangsung di Kantor Desa Pemuteran pada hari ini, Jumat 13 November 2020.

Dalam sambutannya Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., menyampaikan Kecamatan Gerokgak merupakan salah satu kecamatan yang telah melaksanakan pelayanan administrasi terpadu kecamatan paten sejak tahun 2015, model pelayanan terintegrasi di kecamatan ternyata belum mampu mewujudkan tujuan awal yakni pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur karena pelayanan yang dilaksanakan masih secara manual Pernah dibuat model gerai paten di beberapa desa, namun hal tersebut belum mendukung pencapaian kinerja organisasi, maka untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur perlu ada perubahan pola pelayanan dari kondisi yang ada selama ini melalui penerapan sistem informasi, sistem ini dirancang untuk mempermudah pola pelayanan karena dipandang efektif dari segi waktu dan efisien dari segi biaya. Oleh karenanya Pemerintah Kecamatan Gerokgak merancang inovasi pelayanan SILAKUDES (Sistem Pelayanan Administrasi Kecamatan Tuntas di Desa) khusus untuk penerbitan IUMK dan TDP yang mana masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor camat untuk penerbitan IUMK dan TDP karena cukup datang ke kantor desa.

Berdasarkan data pada tahun 2020 sampai dengan bulan oktober sebanyak 4 1,1% proses penyelesaian IUMK dan TDP lebih dari 1 hari hal ini menunjukkan target pelayanan khususnya perizinan di Kecamatan Gerokgak belum sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dimana waktu penyelesaian memerlukan waktu maksimal 1 hari jam kerja. Dengan Aplikasi SILAKUDES proses penerbitan izin bisa diselesaikan dengan target waktu maksimal 1 jam.

Tujuan dikembangkan sistem pelayanan administrasi kecamatan ini adalah sesuaikan dengan 3 kerangka tujuan yakni :

  1.   Jangka pendek :

Tersedianya sistem informasi berbasis web di 14 Desa se-Kecamatan Gerokgak, memudahkan penerbitan dokumen perizinan dalam rangka mendukung pencapaian kinerja organisasi.

  1.   Jangka menengah :

Tersedianya sistem pelayanan berbasis web di 14 desa di Kecamatan Gerokgak memudahkan penerbitan dokumen perizinan serta rekomendasi IMB rumah sederhana dan penerapan tanda tangan elektronik bagi para pembekal untuk menyempurnakan aplikasi dimaksud.

  1.   Jangka panjang :

Tersedianya sistem pelayanan berbasis web di 14 desa di Kecamatan Gerokgak berupa penerbitan dokumen perizinan dan non perizinan.

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Putu Karuna,SH menyampaikan, pada hari ini sudah melaksanakan acara launching SILAKUDES berarti mulai saat ini juga pelaksanaan Aplikasi SILAKUDES sudah resmi diterapkan di masing-masing desa se-Kecamatan Gerokgak. Tujuan dari SILAKUDES ini adalah memotong jarak , dan memotong biaya artinya pemerintah sudah berupaya bagaimana masyarakat yang mau mengurus izin ke kecamatan lebih efektif dan efisien sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud. Ini merupakan inovasi yang sangat bagus di revolusi industri 4.0. Diharapkan kedepannya tidak hanya perizinan yang dilakukan inovasi semacam ini tetapi seluruh administrasi yang ada di kecamatan bisa dilakukan inovasi.

Turut hadir, Kepala Bagian dan Kepala Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng,  Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Gerokgak, Kepala Seksi dan Kasubag beserta Staf Kecamatan Gerokgak, Perbekel se-Kecamatan Gerokgak, Ketua BPD se-Kecamatan Gerokgak, dan Kelian Desa Adat Pemuteran.