Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Made Pasek Widiana,S.Si mengikuti FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan secara virtual/zoom meeting, pada selasa, 02 November 2021.
FGD hari ini merupakan yang ke 3, karena belum adanya payung hukum yang mengatur terkait pengelolaan air limbah domestik maka perlu disusun Perda, dimaksudkan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik) untuk memberikan pelayanan pengelolaan air limbah domestik kepada seluruh masyarakat di daerah.