Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., memimpin Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari unsur TNI, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dalam operasi yustisi penertiban Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 41 Tahun 2020, menyasar lokasi di Desa Celukanbawang, Senin (11/10/2021).
Pada kesempatan ini, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak juga mengedukasi para pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.