Camat Gerokgak Ketut Aryawan,S.STP.MM., menghadiri dan mengikuti Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban Pj. Bupati Buleleng terkait pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 pada selasa 18 April 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Dalam kesempatan ini Pj. Bupati Buleleng memberikan beberapa Pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait P4GN diantaranya Pentingnya Ranperda P4GN akan menjadi sada hukum bagi Pemerintah Desa / Kelurahan dan Desa Adat untuk membuat Regulasi di setiap Desa /Kelurahan maupun Desa Adat sehingga upaya P4GN akan semakin masih dilakukan di tingkat Bawah. Beliau juga menegaskan Pemerintah kabupaten Buleleng sudah membentuk Tim terpadu P4GN dan diikuti seluruh kecamatan yang ada di Buleleng.
Sidang paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan langsung oleh Ngurah Arya yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).