Sosialisasi Tata Cara Evaluasi dan Verifikasi Hibah/Bansos pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berlangsung di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak hari ini kamis, 20 Mei 2021.
Sosialisasi dibuka oleh Kasubag Perencanaan Kecamatan Gerokgak Ni Made Ayu Rai Kusuma Dewi,SS., dan dilanjutkan penyampaian dari Kasubid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Kabupaten Buleleng Komang Widarma,S.E. maksud dilaksanakannya sosialisasi ini adalah bagaimana peran desa dan kecamatan dalam evaluasi dan verifikasi calon penerima hibah/bansos yang berada di wilayah masing-masing. Disampaikan pula gambaran umum alur input usulan masyarakat (HIBAH/BANSOS) sebagai berikut : (1) Input Usulan, (2) Verifikasi Mitra Bappeda, (3) Verifikasi Kelurahan/Desa, (4) Verifikasi Kecamatan, (5) Verifikasi OPD Tujuan, (6) Verifikasi TAPD, (7) Usulan disetujui yang kemudian akan masuk ke sub kegiatan pada OPD tujuan. Untuk proses input dari desa diberikan waktu selama dua hari 24-25 Mei 2021, dan 26 Mei 2021 aplikasi SIPD sudah ditutup.