Pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Pemuteran, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pemuteran tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Pemuteran, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Perbekel Pemuteran. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui perubahan APBDes 2025.
Selanjutnya, dilaksanakan pemaparan secara rinci oleh Pemerintah Desa Pemuteran mengenai perubahan anggaran yang meliputi berbagai bidang prioritas, termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan sektor-sektor strategis lainnya.
PLT. Kasi Pemerintahan Kecamatan juga memberikan arahan, di mana ia menekankan agar penyusunan perubahan APBDes tetap mengacu pada prioritas pembangunan desa dan ketahanan pangan. Pemerintah Kecamatan siap melakukan evaluasi terhadap rancangan yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa.
Setelah dilakukan pembahasan secara mendalam dan menyeluruh, seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dihadiri oleh unsur BPD, Perangkat Desa, Ketua BUMDes, Kelian Subak, Ketua dan Anggota LPM, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua PPK Desa Pemuteran