Fungsional Umum Seksi Linmastrantib Kecamatan Gerokgak Ida Bagus Baruna beserta Staf menghadiri Rapat Koordinasi membahas perubahan Perbup No. 51 Tahun 2007 tentang kawasan bebas pemasangan reklame dan atribut organisasi di lingkungan kota singaraja yang bertempat di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng. Senin, 06 Maret 2023.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana dengan penyampaian materi tentang peraturan Bupati Buleleng No. 51 tahun 2007 tentang kawasan bebas pemasangan reklame dan atribut organisasi di lingkungan kota singaraja, beliau juga mengharapkan PUPR kelayakan secara teknis, pembangunan infrastruktur juga perlu memperhatikan nilai kearifan lokal masyarakat setempat agar potensi-potensi di daerah tersebut bisa berkembang secara optimal.
Dilanjutkan dengan penyampaian perubahan Perbup No. 51 Tahun 2007 oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaban KesbangPol.